Warga Poboya Tagih Kepastian Penciutan Kontrak Karya CPM



PALU.Rekan Rakyat,- Tekanan warga lingkar tambang di Poboya kembali menguat. Kamis 12 Februari 2026, ratusan massa mendatangi gerbang perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals untuk menagih kejelasan komitmen perusahaan yang selama ini dinilai belum berpihak pada masyarakat.

‎Ketegangan sempat terjadi saat massa mencoba menyingkirkan pembatas di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian, TNI, dan petugas keamanan perusahaan yang berjaga terlibat dorong-mendorong singkat dengan demonstran. Namun situasi cepat diredam oleh koordinator lapangan sehingga aksi kembali berlangsung tertib.

‎koordinator aksi Amir Sidik mengungkapkan sejumlah tuntutan warga. Selain mendesak perusahaan melakukan penciutan wilayah kontrak karya agar sebagian lahan dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

warga juga menuntut agar laporan hukum terhadap warga yang dituduh melakukan aktivitas penambangan ilegal di dalam kawasan konsesi segera dicabut. 

‎Mereka juga meminta adanya ruang kerja sementara bagi penambang lokal hingga ada kepastian skema legal yang disepakati bersama.

‎Selama ini masyarakat seperti terjebak dalam ketidakpastian. Mau bekerja dianggap ilegal, tapi solusi juga tidak kunjung jelas,” ujar Amir di hadapan massa.

‎Ia juga menambahkan, sebelumnya banyak warga merasa takut beraktivitas karena kehadiran aparat keamanan di sekitar lokasi tambang. 

‎Namun menurutnya, belakangan sudah ada sinyal awal dari pihak perusahaan yang membuka peluang kerja sama melalui skema joint operation (JO) antara perusahaan dan masyarakat, meski belum ada kejelasan bentuk dan mekanismenya.

‎Aksi ini mencerminkan kegelisahan yang terus mengendap di tengah masyarakat lingkar tambang. Bagi warga, persoalan yang terjadi bukan sekadar soal aktivitas penambangan, tetapi juga tentang kepastian hidup, keadilan, dan masa depan wilayah mereka.