Berdasarkan Hasil Rapat Pleno, Daftar Pemilih Sementara Kota Palu 274.681 Jiwa



Palu,rekanrakyat.com,-Komisi Pemilihan Umum Kota Palu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan, Rabu, 5 April 2023 yaitu 274.681 Orang Pemilih.


Ketua KPU Kota Palu Agus Salim mengatakan, penetapan DPS melalui Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Kota Palu menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil final secara berjenjang dari tingkat Pantarlih, PPS, PPK.

Berikut Jumlah  Daftar Pemilih Sementara yang di tetapkan adalah:

Kecamatan Palu Timur 145 TPS Laki laki 15.988, Perempuan 16.992 Total 32.979 Orang yang akan jadi pemilih, Kemudian Kecamatan Mantikulore 249 TPS, laki laki 27.532 perempuan 28.969 Total 56.501.

Selanjutnya Kecamatan Palu Utara 77 TPS lakilaki 8716 perempuan 9066 total 17.782, Kecamatan Tawaeli 80 TPS, laki-laki 8543 perempuan 8275 total 16.818.

Kecamatan Palu Selatan 234 TPS laki-laki 25.814, perempuan 27.004 total 52.818, Kecamatan Tatanga 151 TPS laki-laki 18.486, perempuan 19.225 total 37.711.

Kecamatan Palu Barat 138 TPS laki-laki 17.352, perempuan 17.790 total 35.142, dan  Kecamatan Ulujadi 102 TPS laki-laki 12.359, perempuan 12.571, total 24.930.

“Secara keseluruhan di Kota Palu terdapat 1.176 TPS dengan pemilih Laki Laki 134.790, dan Perempuan 139.891 pemilih, sehingga total 274.681 Orang Pemilih,” ucap Agus Salim.

Rapat pleno juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara di Lokasi Khusus yaitu 3 TPS di Lapas Kelas IIA, dan 2 TPS di Rutan Kelas II A, Jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus sejumlah 959 pemilih.

“Selanjutnya KPU Palu akan menyerahkan daftar pemilih Sementara berdasarkan nama dan TPS kepada berbagi Pihak mulai dokumen digital, kemudian KPU Palu melalui Panitia Pemungutan Suara akan menempelkan DPS mulai tanggal 12 April 2023 agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik,” ujar Agus Salim.

Tahapan setelah DPS adalah Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan Penetapan DPS Hasil Perbaikan mulai tanggal 11 Mei sampai 12 Mei 2023. serta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mulai 20 sampai 21 Juni 2023


Source : Humas Kpu Kota Palu