rekanrakyat.com,- dalam rangkaian acara 11.st Saint Petersbug International Legal Forum pada Kamis,( 11/5/2023 ) Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly lakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko guna tingkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang Hukum.
Yasona menjelaskan Mou Indonesia dan Rusia ini memiliki tujan untuk kerja sama yang telah terjalin antara kedua Negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, diantaranya peraturan perundang-undangan, Administrasi Hukum umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan Strategi kebijakan,Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah disetiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.
Sambung Yasona, mengatakan, akan dilakukan beberapa kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus dan juga pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
"Saya tegaskan bahwa implementasi dari Mou ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan menikatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip prinsip Negara hukum,"pungkasnya.
Untuk kita ketahui bersama, kerja sama bidang hukum antara Indoensia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan bantuan hukum timbal balik di moskow pada tahun 2019.dilanjutkan di bulan maret tahun 2023 selanjutnya kedua Negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.
Partisipasi delegasi Kementrian Hukum dan Ham dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasona H.Laoly, dan didampingi oleh sekertaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budi Revianto, Direktur jenderal Administrasi, Hukum umum Cahyo Rahardian Muzhar, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri ibu Linggawati Hakim juga delegasi lainya. (Irw)