PALU.rekanrakyat.com,__ Tim Penyidik Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu membongkar makam AR, seorang bocah berusia 8 tahun yang tewas akibat pembunuhan oleh MFM, 16 tahun. Jenazah AR ditemukan tanpa busana di semak-semak Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat.
Pembongkaran makam dilaksanakan di Taman Pemakaman Umum Pogego, Jalan Datu Adam, Kelurahan Lere, Kota Palu, pada Senin (13/11) pagi. Tindakan ini dilakukan untuk melakukan proses autopsi terhadap jasad AR.
Autopsi dipimpin oleh Dr. Denny Matius dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS), dengan pendampingan AKBP Mauluddin dan dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulbar.
Orang tua AR meminta autopsi ulang terhadap jasad putra mereka setelah dua minggu lalu ia dikubur. Proses pembongkaran makam juga melibatkan beberapa pihak keluarga korban dan disaksikan langsung oleh orang tua korban didampingi kuasa hukumnya, Rusman Rusli.
Garis polisi ditempatkan di sekitar tenda autopsi sebagai tanda larangan aktivitas di area tersebut selama proses autopsi berlangsung.
Dr. Denny menjelaskan, saat diwawancarai di lokasi pemakaman, tim dokter forensik telah melakukan pemeriksaan luar, termasuk pengambilan sampel jasad korban untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Hasil visum fisik ini diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu sekitar seminggu, tetapi jika sampel ini memerlukan waktu lebih lama, kemungkinan akan memakan waktu hingga satu bulan.
“Dari pemeriksaan tadi, kami menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, hasil lengkapnya akan disampaikan oleh pihak penyidik,” tutup Denny.(Irw)