Sinergi BPOM Palu dan Dinkes Sulteng Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Aman



PALU.Rekan Rakyat,– Kamis (5/9/2024) Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, bersama jajarannya melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendra, guna memperkuat sinergi dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah Sulawesi Tengah. 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah ini membahas berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas permasalahan dan isu kesehatan, khususnya pengawasan obat dan makanan. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Tengah.


“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam setiap program pemerintah provinsi di Sulawesi Tengah,” ujar Kepala Balai POM di Palu. “Terutama pengawasan obat dan makanan yang merupakan tugas dan fungsi kami, komitmen ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat Sulawesi Tengah.” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai POM dalam memperkuat sinergi. “Sulawesi Tengah ini memiliki banyak tantangan. Wilayahnya luas, sumber daya manusia kesehatannya juga masih perlu diperhatikan baik kuantitas maupun kualitasnya. Kolaborasi semua pihak pasti akan meningkatkan efektivitas program yang dilaksanakan,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai POM di Palu menyampaikan program pendampingan instalasi farmasi pemerintah (IFP) yang ada di Sulawesi Tengah untuk memperoleh sertifikat pemenuhan cara distribusi obat yang baik (CDOB). IFP berperan strategis dalam mendistribusikan obat bagi masyarakat di daerah. 

Oleh karena itu, manajemen pendistribusian obat harus dilakukan dengan tepat. “Saat ini kami sedang mengawal Instalasi Farmasi Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, semoga kedua IFP ini dapat menjadi contoh penerapan CDOB bagi instalasi farmasi di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.


Kepala Bidang Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Meyke M. Wongkar, menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip CDOB di Instalasi Farmasi Provinsi Sulawesi Tengah. “Kami siap memperbaiki beberapa ketidaksesuaian yang telah dievaluasi oleh BPOM,” ujarnya.


Dengan semakin kuatnya sinergi antara Balai POM di Palu dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan pengawasan obat dan makanan di wilayah ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Masyarakat pun dapat semakin yakin akan keamanan dan mutu produk obat dan makanan yang mereka konsumsi.(**)