Nuansa Kampamye Pilgub 2024, Makin Panas, Tim Hukum Berani Morut Ingatkan Timses



Rekan Rakyat,- Di tahun 2024, Indonesia menyelenggarakan Pilkada Serentak Pilkada, Gubernur, dan Bupati Serta Walikota. 

Khusus Sulawesi tengah, tensi politik mulai memanas, hal tersebut karena beberapa timses mulai nakal, dengan memainkan black Campaign,. Hal tersebut tentunya membuat gaduh. Karena akan membuat gaduh di masyarakat.

Kampanye hitam dilakukan dengan banyak cara.

Berdasarkan UU NO.10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015

TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI           

UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN

GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG ”


Tim Hukum berani Morowali Utara terdiri dari Adv. Zainudin, S.H, sebagai Ketua, Adv. Bahrain Tampa, SH. Sebagai Sekretaris, dan Adv. Darmawansyah, S.H. sebagai bendahara, serta Adv. Andreas Sambue, S.H., Adv. Louis S.H. sebagai anggota.

Dalam Konferensi Pers di Morowali Utara, menjelaskan bahwa Salah satu masalah yang kerap mencuat dalam Pemilu adalah kampanye hitam (black campaign) yang sering dilakukan oleh salah satu kandidat atau tim kampanye kandidat tersebut untuk menjatuhkan kandidat lainnya. Black campaign, tidak seperti kampanye negatif (negative campaign), dilarang karena cenderung ke arah fitnah dan menyebarkan berita bohong terkait kandidat tertentu.

Jika hal ini terus berlanjut, dampaknya akan buruk, Sulawesi tengah memiliki masa lalu yang kelam, khususnya di bagian Morowali Utara yang terdiri dari beragamnya perbedaan.

“Kampanye negatif ini aspek hukumnya sah saja. Bahkan, itu berguna membantu pemilih membuat keputusannya.Oleh karena kampanye negatif tidak dilarang.

kampanye negatif bisa dilakukan dengan cara menyebutkan kelemahan atau kekeliruan pihak lawan politik, sedangkan *KAMPANYE HITAM* adalah menuduh pihak lawan politik dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau dengan hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai calon pemimpin.

Calon pemimpin harusnya adu gagasan, begitu pun para Timses, harusnya menjelaskan gagasan Calon pimpinan usungannya. Bukan malah jadi ajang menjelek-jelekkan.

Ketua Tim Hukum berani Morut mengingatkan para Timses, untuk berhati-hati, sebab kami tidak akan membiarkan hal itu menjadi bola panas di masyarakat Sulteng, kabupaten Morut pada khususnya. Ingat. Itu tindak pidana, Rumah Prodeo menanti anda. Tegas Zainudin. (I. Ketut. S)