Parigi Moutong.Rekan rakyat, — Isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Adnyana Wirawan, mengungkapkan bahwa persoalan tambang ilegal tersebut telah sampai ke Istana Negara, menandakan keseriusan pemerintah dalam menertibkan aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi.
“Isu tambang ilegal ini sudah masuk Istana. Silakan teman-teman yang masih berani bermain tambang ilegal, kami akan sikat,” tegas Adnyana dalam sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Ongka Malino pada 12/02/2025.
Ia menyoroti besarnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang tidak sebanding dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh masyarakat. Menurutnya, dari tambang ilegal, hanya segelintir orang yang menikmati hasil, sementara dampaknya dirasakan luas oleh warga.
“Yang menikmati tambang ilegal itu hanya lima sampai sepuluh orang. Uangnya pun dibawa keluar daerah, sedangkan alam kita yang rusak,” ujarnya.
Adnyana menjelaskan, hanya tiga wilayah di Parigi Moutong yang secara resmi ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yakni Kasimbar, Moutong, dan Taopa. Sementara wilayah lain seperti Ongka Malino, Mepanga, Palasa, dan Kayuboko, telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian dan perkebunan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tidak dapat dijadikan lokasi pertambangan.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dari pertambangan ilegal ini, PAD kita nol karena secara aturan, tidak boleh kita pungut,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Parigi Moutong akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dan menindak para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. “Kami di DPRD akan melawan oknum-oknum penambang ilegal ini. Siapa pun yang terlibat, akan kita tindak,” tegas Adnyana.
Ia menambahkan, DPRD tetap mendukung investasi pertambangan yang legal dan berizin, asalkan mematuhi aturan serta memperhatikan kelestarian lingkungan. “Kami tidak menutup diri terhadap investasi. Tetapi investor harus taat regulasi dan peduli terhadap lingkungan,” tutupnya.
