Bupati Morowali Fasilitasi Pertemuan Antara Warga dan Pihak PT BTIIG/IHIP



Morowali.Rekan Rakyat,– Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, memenuhi janjinya dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG)/PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) dan warga lingkar tambang yang tergabung dalam Forum Ambunu Bersatu (Forbes). 

Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (21/4/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbud, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, perwakilan Kodim 1311/Mrw, sejumlah kepala OPD terkait, Camat Bungku Barat, para kepala desa lingkar tambang, serta manajemen puncak PT BTIIG/IHIP yakni Mr. Gao dan Mr. Liu beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, Forbes Ambunu langsung menyampaikan sembilan poin tuntutan warga lingkar tambang, khususnya di ring satu atau area yang berbatasan langsung dengan aktivitas industri. 



Adapun sembilan poin tuntutan tersebut antara lain:

1. Pertanggungjawaban perusahaan atas pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi, termasuk polusi debu dari smelter dan PLTU yang menyebabkan ISPA pada warga. Warga menuntut jaminan pengobatan, kompensasi debu bagi desa terdampak, serta relokasi pemukiman di zona merah.

2. Kompensasi atas penggunaan jalan tani di Desa Ambunu dan realisasi tukar guling lahan kebun desa.

3. Transparansi dan pertanggungjawaban perusahaan.

4. Pemberdayaan tenaga kerja lokal pada posisi strategis serta pengusaha lokal (kontraktor, supplier, LPTKS, agen kapal, PBM, TKBM, dan lainnya).

5. Penghapusan kebijakan yang mewajibkan karyawan tinggal di mess perusahaan agar usaha kos-kosan masyarakat tetap hidup.

6. Penyelesaian pembayaran lahan masyarakat beserta pajaknya sesuai kesepakatan jual beli.

7. Realisasi janji penyediaan air bersih, listrik murah, dan penanganan sampah serta limbah.

8. Pembayaran ganti rugi kepada petani rumput laut yang dirugikan akibat reklamasi pantai.

9. Restrukturisasi manajemen HRD dan eksternal perusahaan yang dinilai tidak berpihak pada pemberdayaan lokal.


Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan perusahaan yang diwakili Mr. Hendra, Cipto dari bagian Humas, Mr. Erik selaku juru bicara, Reski Pakpahan dari divisi legal, serta tim eksternal PT BTIIG/IHIP, memberikan penjelasan sebagai berikut:

• Lokasi penyimpanan batubara dan ore akan segera disiapkan. Pembangunan infrastruktur pendukung dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan waktu perusahaan.

• Terkait jalan tani Desa Ambunu, perusahaan masih menunggu hasil penilaian aset oleh Pemda sebelum menyusun dokumen kerja sama.

• Program CSR perusahaan telah berjalan selama tiga tahun dan perusahaan siap memaparkan progres pelaksanaannya.

• Kerja sama bisnis telah berjalan, termasuk dengan Bumdes dan LPTKS untuk suplai kebutuhan seperti sayur-mayur. Perusahaan tetap membuka peluang kerja sama dengan masyarakat.

• Terkait penggunaan TKBM, perusahaan menjelaskan bahwa status terminal khusus tidak mewajibkan penggunaan TKBM dari PBM lokal.

• Perusahaan tidak mewajibkan karyawan tinggal di mess dan membebaskan mereka memilih tempat tinggal sesuai keinginan.

Menanggapi jalannya pertemuan, perwakilan Forbes Ambunu, Ramadhan Anas, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Morowali yang telah memediasi pertemuan ini dan merespons aspirasi warga.