Parigi Moutong.Rekan rakyat, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024, Senin (21/4/2025), di ruang rapat utama DPRD setempat.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Richard Arnaldo.
Dalam sambutannya, Aziz menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Pansus, yang telah menuntaskan pembahasan LKPJ secara komprehensif. Menurutnya, hasil pembahasan itu menjadi masukan penting dan produktif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Atas penyampaian keputusan DPRD terkait LKPJ Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD, khususnya Pansus. Semoga hasil ini menjadi dasar perbaikan untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Aziz juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD agar agenda pembangunan dan pengawasan dapat berjalan selaras. Ia berharap hasil evaluasi dalam LKPJ tahun 2024 dapat menjadi titik temu pemahaman bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, dalam laporannya memaparkan capaian keuangan daerah tahun anggaran 2024 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.856.464.858.424 dan terealisasi Rp1.825.819.702.708,60 atau 98,35%.
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.865.958.851.112 dan terealisasi Rp1.806.400.690.283,21 atau 96,81%.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebelum audit BPK tercatat sebesar Rp28.913.005.145,04.
Ni Wayan menilai capaian pendapatan tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah, meski masih diperlukan optimalisasi dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Secara umum, Pansus menilai LKPJ tahun 2024 merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, baik dari sisi kebijakan maupun teknis operasional,” ungkapnya.
