Morowali, Sulteng.Rekan Rakyat,–Suasana memanas terjadi saat sosialisasi yang digelar perusahaan tambang batu gamping PT Denmar Jaya Mandiri (DJM), Senin (25/4/2025). Acara yang berlangsung di Hotel Metro, Ruang Sombori 1, Morowali itu diwarnai penolakan keras dari sebagian warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Warga yang hadir menolak tegas rencana masuknya perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan di desa mereka. Situasi semakin memanas setelah sebagian warga mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan terkait adanya kegiatan sosialisasi mengenai legalitas perusahaan dan dampak pertambangan tersebut.
"Siapa yang tidak geram? Kami, warga, tidak mendapat informasi adanya sosialisasi ini. Tentu saja kami kesal. Ada apa ini?" tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam suasana yang penuh ketegangan itu, warga Desa Laroue dengan lantang menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas PT DJM di wilayah mereka.
Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Morowali, Gafar Hilal, menyayangkan terjadinya peristiwa itu.
Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Morowali segera memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang terjadi antara warga dan perusahaan.
"Ironisnya, persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas sejak tahap mediasi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pada saat itu, kami juga sudah mempertanyakan kenapa tiba-tiba muncul Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), padahal tanggung jawab perusahaan terkait dampak sosial dan lingkungan belum selesai," ujar Gafar.
Menurut Gafar, IUP OP seharusnya tidak diterbitkan bila persoalan dampak lingkungan, sosial, ekonomi, dan ekosistem belum tuntas.
"Untuk itu, kami dari legislatif meminta agar pemerintah segera memerhatikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Laroue saat ini," pungkasnya.
Penjelasan Gafar membuat suasana dalam ruangan hening.
Tidak lama kemudian, untuk meredam ketegangan yang semakin memanas, diputuskan untuk memberhentikan kegiatan sosialisasi tersebut.
Usai acara, Gafar kembali menegaskan kepada media ini, "Kami di DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai tugas dan fungsi kami. Kami akan mengundang seluruh pihak yang terlibat, baik warga, perusahaan, maupun Pemerintah Kabupaten Morowali, agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan," ujarnya.(Darman)