Morowali Sulteng.RekanRakyat,- Beredarnya Unggahan Video di sosial media belum lama ini terjadi di seputaran wilayah kecamatan Bahodopi, terjadinya pengeroyokan terhadap salah seorang warga ternyata Modus untuk Menghilangkan Tudingan terhadap pelaku. Hilangnya motor milik Korban
Pasalnya, pengeroyokan itu disinyalir modus menutupi Kesalahan oleh para pelaku yang mengoroyok pemilik motor
Berikut penjelasan Kapolsek Bahodopi Muhammad Iqbal SH.
Sesuai hasil pengembangan dan pengakuan seluruh pelaku. Bahwa yang dikeroyok adalah Pemilik kendaraan.
pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial AM ( korban) yang dilakukan oleh para pelaku tersebut korban tidak kehilangan akal langsung melaporkan kèjadian yang dialaminya di kantor polsek bahodopi.
“Setelah menerima laporan dari korban satuan Polsek Bahodopi langsung melakukan tindakan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, 3 pria dan 1 wanita,” tutur Kapolsek Bahodopi saat konferensi Pers.
Tutur pria berpangkat 1 balak ini, motif perkara pengeroyokan terjadi karena pelaku terpancing emosi yang disebabkan korban menuduh pelaku MB yang mencuri sepeda motornya.
“Karena tidak terima MB dituduh mencuri, maka sekitar 6 orang melakukan pengeroyokan terhadap AM, bahkan korban sempat di pukul menggunakan bambu dan kakinya ditebas menggunakan parang,”
Selanjutnya dari 6 pelaku, terdapat 4 orang yang berhasil diamankan. Dua diantaranya masih dalam pengejaran.
Atas tindakan pengeroyokan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.**