Morowali, Sulteng.Rekan Rakyat, – Kembali terjadi unjuk rasa alias aksi demo di bilangan lingkup perusahaan PT BTIIG.
Tepatnya Senin, 5 Mei 2025, di area PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, masyarakat dari Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya melakukan aksi demo.
Dalam aksi tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan crossing jalur pipa ke Bendungan Karaopa untuk kebutuhan air baku industri.
Pemerintah Kabupaten Morowali menanggapi langsung pernyataan warga sekaligus menjawab keinginan mereka. Mewakili Pemkab Morowali, Asisten I Rizal Badudin di hadapan massa menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung kedaulatan pangan yang ada di wilayah Kabupaten Morowali.
Menurutnya, sekitar 80 persen penduduk Indonesia masih menggantungkan dirinya pada sektor pertanian.
“Saat ini telah lahir masalah yang mesti diseriusi untuk mendapatkan solusi sehingga tidak menjadi benturan berbagai pihak. Olehnya, saat ini Pemkab selalu siap menindaklanjuti setiap permasalahan yang dialami masyarakat,” ujar Rizal.
Dijelaskannya, “Kita ketahui bersama bahwa telah diterbitkan izin dari Pemerintah Provinsi. Agar mengenai masalah yang ada di lingkungan masyarakat Morowali, Bupati Morowali akan membahas dengan Pemerintah Provinsi, lalu bertemu dengan pimpinan perusahaan.”
“Seandainya hari ini, Pemerintah Kabupaten diberi kewenangan dalam hal pemberian izin, sudah barang tentu permasalahan yang menjadi dasar masyarakat melakukan demo tidak akan terjadi.”tegas Rizal
Lanjut Rizal, “Saat ini Pemerintah Daerah telah meminta agar pihak perusahaan untuk menghentikan sementara rencana pembangunan crossing jalur pipa untuk pengambilan air baku di Bendungan Karaopa,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Eksternal Manager Huabao Indonesia, Cipto Rustianto, di hadapan pendemo mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati apa yang telah disampaikan oleh sejumlah massa.
“Olehnya, saya mengakui bahwa pihak perusahaan sangat berhati-hati saat menjalankan operasional serta bentuk proyek lainnya, sekaligus menaati aturan yang telah ditetapkan dan kesepakatan yang dilakukan baik terhadap pemerintah maupun masyarakat,” tandasnya.
Setelah mendengarkan tanggapan pemerintah dan pihak eksternal perusahaan, sebelum massa membubarkan diri, masyarakat Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya bersepakat menyuarakan aspirasi mereka.
Mereka menginginkan penolakan terhadap rencana pembangunan crossing jalur pipa ke Bendungan Karaopa oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).
Mereka meminta agar bukan hanya Bupati Morowali yang hadir saat audiensi bersama pada 14 Mei 2025 mendatang.
Pengunjuk rasa menginginkan selain Bupati Morowali dan pihak perusahaan, juga berharap agar seluruh pihak terkait penerbitan izin pengambilan air baku di Bendungan Karaopa, termasuk Pemerintah Provinsi, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, turut hadir dalam audiensi tersebut.
Sekaligus dengan Balai Pengairan Provinsi, masyarakat mengharapkan semua unsur hadir bersama membahas hal ini pada 14 Mei.
“Kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan izin akan membuka ruang solusi yang diharapkan masyarakat, khususnya para petani, demi keberlanjutan ketahanan pangan dan harapan Morowali sebagai lumbung pangan,” ujar salah seorang warga mewakili warga lainnya.(Darman)