Parigi Moutong.Rekan rakyat, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Rabu malam (14/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Rapat paripurna tersebut digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang menegaskan hasil akhir kontestasi politik di daerah itu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, bersama unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menjalankan fungsi kelembagaannya dengan baik hingga proses penetapan berjalan lancar, tertib, dan konstitusional.
“Sidang Paripurna ini adalah momentum penting dalam perjalanan demokrasi Kabupaten Parigi Moutong. Kita patut bersyukur bahwa seluruh tahapan pemilihan kepala daerah telah berjalan dengan tertib, damai, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Richard menegaskan, dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, maka tahapan Pilkada Parigi Moutong resmi berakhir dan hasilnya telah sah ditetapkan oleh DPRD.
Kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa Parigi Moutong menjadi daerah yang maju, adil, dan sejahtera.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab untuk kemajuan Kabupaten Parigi Moutong tercinta,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Richard juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Forkopimda, ASN, dan masyarakat atas dukungan selama dirinya menjabat sebagai penjabat bupati selama satu setengah tahun.
“Paripurna ini menjadi momen yang istimewa dan haru bagi saya pribadi, karena besar kemungkinan ini adalah sambutan terakhir saya sebagai Penjabat Bupati Parigi Moutong,” tutupnya.***
