DPRD Parigi Moutong dan Pemda Perkuat Sinergi, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024



Parigi Moutong.Rekan rakyat, – Suasana ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (16/6/2025), menjadi pusat perhatian ketika Bupati Erwin Burase memaparkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut. Ia menilai, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak akan terwujud tanpa kemitraan sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah.


“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Hubungan kemitraan ini merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Erwin Burase di hadapan peserta rapat.


Bupati kemudian memaparkan berbagai capaian kinerja keuangan daerah tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,83 triliun (98,35%), sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,80 triliun (96,81%). Realisasi PAD sebesar 98,99%, pendapatan transfer 98,49%, dan pendapatan sah lainnya 85,46%. Sementara itu, SILPA tahun 2024 mencapai Rp28,92 miliar.


Dari sisi belanja, belanja modal terealisasi sebesar 91,64% dan belanja tidak terduga 87,88%. Capaian ini menurut Bupati merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.


Erwin menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Parigi Moutong. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar arah pembangunan daerah tetap efektif dan tepat sasaran.


Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 ini akan segera dibahas dalam sidang-sidang lanjutan DPRD untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah kepada masyarakat Parigi Moutong.***