Kanwil ATR/BPN Sulteng Dorong Transformasi Digital Pertanahan Lewat Sosialisasi Program Strategis



PALU.Rekan Rakyat,— Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Hotel Best western (BW) Palu, Kamis (13/11).

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai instansi pemerintah, akademisi, serta unsur masyarakat, dan ditandai dengan penyerahan simbolis beberapa sertipikat elektronik masyarakat Kota Palu sebagai bagian dari penerapan digitalisasi layanan pertanahan di Sulawesi Tengah.




Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan manfaat dan keunggulan sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju era digital.

“Dari luasan Sulawesi Tengah, baru 56 persen yang terpetakan. Tentunya hal ini perlu adanya dukungan dari Komisi II DPR RI, Bapak Longki Djanggola,” ujar Naim.

Ia menegaskan, penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah penting dalam mengatasi berbagai persoalan tanah yang selama ini muncul, seperti tumpang tindih kepemilikan dan penyimpangan administrasi.

“Kalau sudah beralih menjadi digital, Insya Allah persoalan tanah tumpang tindih tidak ada lagi,” ungkapnya.

Naim menambahkan, sistem digital pertanahan akan mempermudah masyarakat mengakses data tanah secara transparan dan akurat, sekaligus meningkatkan integritas pelayanan publik di bidang agraria.

Sertipikat elektronik memiliki tanda tangan digital tersertifikasi, kode QR untuk verifikasi, dan disimpan dalam sistem elektronik yang aman, sehingga sulit dipalsukan atau digandakan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Luky Djanggola, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah ATR/BPN Sulteng dalam mendorong transformasi digital pertanahan di daerah.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir agar layanan pertanahan lebih efektif dan dapat dipercaya. Salah satunya melalui penerapan Sertipikat Tanah Elektronik” ujar Luky Djanggola.

Menurutnya, sertipikat elektronik merupakan inovasi strategis yang akan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di seluruh kabupaten/kota.

Melalui program ini, diharapkan sistem pertanahan di Sulawesi Tengah semakin modern, efisien, dan bebas dari sengketa kepemilikan.(Ir)