PALU.Rekan Rakyat, – Penangkapan enam orang yang diduga membawa 16 paket sabu dalam jumlah besar di kawasan Bandar Udara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Minggu (26/04), memicu perhatian serius dari pengelola bandara.
Peristiwa ini sekaligus menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengamanan di bandara yang berada di Jalan DR. Abdurrahman Saleh, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, terutama setelah statusnya meningkat menjadi bandara internasional.
Kepala Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Prasetiyohadi, menjelaskan bahwa proses penangkapan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat kepolisian. Pihak bandara, kata dia, tidak terlibat dalam operasi tersebut.
“Penindakan itu dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah. Bahkan saat kejadian berlangsung, kami tidak memperoleh informasi sebelumnya,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (28/04).
Meski demikian, pihak bandara menilai perlu adanya evaluasi dalam pola penindakan ke depan. Ia berharap langkah hukum terhadap pelaku dapat dilakukan sebelum mereka memasuki area pesawat atau di luar kawasan bandara.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga citra bandara yang kini menyandang status internasional. Upaya koordinasi dengan aparat kepolisian pun akan diperkuat guna menyamakan langkah ke depan.
Prasetiyohadi juga menjelaskan bahwa dalam prosedur penerbangan, penumpang yang tiba di bandara tujuan umumnya tidak lagi melalui pemeriksaan keamanan ulang.
“Seluruh proses pemeriksaan sudah dilakukan di bandara asal, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh pihak bandara menyebutkan, keenam pelaku berangkat dari Bandar Udara Internasional Minangkabau, kemudian transit di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Palu.
Fakta tersebut, menurutnya, menjadi perhatian penting bagi bandara asal karena para pelaku telah melewati lebih dari satu titik pemeriksaan.
Sebagai langkah lanjutan, pengelola bandara memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menjaga keamanan operasional.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika membutuhkan kerja sama lintas wilayah dan tidak bisa hanya bertumpu pada satu lokasi saja. Dengan meningkatnya aktivitas penerbangan, sinergi antara otoritas bandara dan aparat penegak hukum menjadi faktor krusial agar jalur transportasi udara tetap aman dari potensi kejahatan terorganisir.(*)Ir
