Donggala.Rekan Rakyat,- Kinerja Kepala Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Dirham, menjadi perhatian warga setelah proses mediasi terkait dugaan penipuan yang dialami seorang kepala tukang bernama Anjas dinilai belum memberikan penyelesaian yang jelas.
Permasalahan itu berawal dari kerja borongan di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, yang melibatkan sejumlah warga RT 007/RW 04 Kelurahan Kabonga Kecil. Dalam kesepakatan pekerjaan tersebut, pihak terlapor diduga meminta uang panjar kepada korban dengan iming-iming pekerjaan, namun berakhir menimbulkan kerugian di lokasi proyek.
Sebagai upaya penyelesaian, mediasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kabonga Kecil pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Kabonga Kecil dan turut dihadiri staf kelurahan, Ketua RT 007, pelapor Anjas, serta pihak terlapor yakni Fadli, Supandi, Adlan, dan Edo.
Berdasarkan berita acara mediasi, para terlapor menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang panjar sebesar Rp600 ribu per orang dengan batas waktu pembayaran hingga 13 April 2026 atau dua minggu setelah mediasi berlangsung.
Tidak hanya itu, para terlapor juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum dan siap diproses secara hukum apabila kembali melakukan tindakan serupa.
Namun hingga Jumat, 8 Mei 2026, kesepakatan tersebut disebut belum juga direalisasikan. Anjas kembali mendatangi Kantor Kelurahan Kabonga Kecil sekitar pukul 13.56 WITA untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil mediasi yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Menurut Anjas, pihak kelurahan telah berupaya memanggil para terlapor, namun mereka disebut tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Saya bahkan sudah memberikan solusi. Kalau mereka tidak punya pekerjaan, saya siap pekerjakan mereka dan gajinya tidak saya potong sama sekali. Tapi mereka tetap tidak mau mengembalikan uang dan mengatakan siap menanggung risikonya,” ujar Anjas, Selasa (12/5/2026).
Belum terealisasinya hasil mediasi itu memunculkan penilaian dari sejumlah warga bahwa pemerintah kelurahan belum maksimal dalam menangani persoalan masyarakat. Warga pun berharap pihak kelurahan dapat bertindak lebih tegas agar hasil mediasi tidak hanya menjadi kesepakatan tertulis tanpa realisasi.(*)Ir
Editor : Redaksi
