Ada Situs Megalitikum, Dongi-Dongi Direkomendasikan Jadi Kawasan Cagar Budaya

 


PALU.Rekan Rakyat,– Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII yang berkantor di Makassar telah menyelesaikan pemeriksaan awal terkait penemuan batu situs prasejarah di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

‎Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah, mengatakan hasil penelitian awal tersebut telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Poso agar mengusulkan peningkatan status wilayah Dongi-Dongi menjadi kawasan cagar budaya.

‎“Sesuai prosedur, rekomendasi hasil penelitian awal telah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Setelah Pemerintah Kabupaten Poso mengajukan usulan penetapan kawasan cagar budaya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan meneruskannya kepada pemerintah pusat,” ujar Kamal saat ditemui di Palu, Senin (16/3).

‎Meski demikian, ia belum dapat memastikan luas wilayah yang akan diusulkan sebagai kawasan cagar budaya. Menurutnya, penetapan luasan baru dapat ditentukan setelah proses pengusulan dan kajian lanjutan dilakukan oleh pihak terkait.

‎“Nanti setelah usulan peningkatan penetapan kawasan cagar budaya diproses, barulah luasan wilayahnya dapat ditetapkan secara pasti,” jelasnya.

‎Kamal juga menegaskan bahwa pihaknya fokus pada aspek pelestarian kebudayaan, khususnya peninggalan prasejarah yang ditemukan di kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa instansinya tidak terlibat dalam persoalan aktivitas pertambangan yang juga berlangsung di wilayah Dongi-Dongi.

‎“Yang kami urusi adalah persoalan kebudayaan, yakni peninggalan prasejarah yang diperkirakan telah berumur ribuan tahun, bukan persoalan tambang,” tegasnya.

‎Secara terpisah, Humas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Chalid AS, membenarkan bahwa pihaknya bersama Dinas Kebudayaan Sulteng telah memberikan rekomendasi penetapan kawasan cagar budaya di Dongi-Dongi.

‎Hal itu menyusul ditemukannya batu megalitik yang diduga merupakan jenis Kalamba.

‎Menurut Chalid, temuan tersebut cukup penting karena sebelumnya batu megalitik jenis Kalamba lebih dikenal ditemukan di kawasan Lembah Bada.

‎“Batu yang ditemukan di kawasan tersebut merupakan situs megalitikum sejenis Kalamba. Selama ini temuan seperti itu lebih banyak diketahui berasal dari wilayah Lembah Bada. Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Poso dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait proses penetapan kawasan,” ujarnya.

‎Ia juga menepis isu yang sempat beredar di masyarakat yang menyebut batu tersebut merupakan hasil rekayasa atau campuran semen.

‎“Itu memang batu asli, bukan buatan atau rekayasa campuran semen seperti yang sempat beredar,” tegasnya.

‎Penemuan situs megalitik di Dongi-Dongi menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya yang tersimpan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah. Upaya penetapan kawasan cagar budaya diharapkan tidak hanya melindungi peninggalan sejarah dari kerusakan, tetapi juga membuka ruang bagi penelitian, edukasi, serta penguatan identitas budaya masyarakat di masa depan.(*)