PALU.Rekan Rakyat, – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mencatat saat ini terdapat 72 Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah SMA,SMK dan SLB serta 7 Pelaksana Harian (PLH) yang masih menjalankan tugas di sejumlah sekolah.
Kepala Bidang PTK dan Fasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Nur mengatakan, pengisian jabatan kepala sekolah definitif tetap menjadi perhatian
Hal itu disampaikan Muh. Nur saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pemerintah provinsi telah melaksanakan proses seleksi kepala sekolah khusus jenjang SMK melalui uji kompetensi (Ukom) yang diikuti sebanyak 126 peserta.
“Seleksi dilakukan secara terbuka melalui Ukom, mulai dari administrasi, penulisan makalah sampai wawancara,” ujar Muh. Nur.
Ia menjelaskan, dari 126 peserta tersebut tidak seluruhnya akan dilantik menjadi kepala sekolah definitif. Hanya peserta yang memiliki nilai dan memenuhi persyaratan yang nantinya akan dipertimbangkan untuk mengisi jabatan kepala sekolah sesuai kebutuhan.
“Tidak semua otomatis dilantik. Tetap berdasarkan nilai dan kelayakan sesuai kebutuhan sekolah,” katanya.
Muh. Nur menambahkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat nantinya juga akan ditempatkan berdasarkan kebutuhan sekolah serta mempertimbangkan sistem zonasi agar lebih efektif dan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Selain itu, sebanyak 7 PLH kepala sekolah saat ini tengah dalam proses pengusulan menjadi PLT. Langkah tersebut dilakukan karena kewenangan PLH dinilai masih terbatas, termasuk dalam penandatanganan ijazah yang hanya dapat dilakukan oleh kepala sekolah berstatus PLT maupun definitif.
Ia menegaskan, para PLT yang saat ini menjabat tetap akan dievaluasi berdasarkan kinerja selama memimpin sekolah.
“Kalau ada yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik atau ada laporan dari masyarakat tentu akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.
Muh. Nur juga menekankan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah, khususnya di SMK, membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, visi industri dan berpihak pada murid
“jabatan kepala SMK adalah jabatan strategis , jadi kepala sekolahnya harus benar-benar punya kemampuan,” pungkasnya.(*)Ir
