WOM Finance Buka Suara Soal Dugaan Oknum Terkait Pada Mitra Leasing di Palu

 

Gambar ilustrasi 

‎PALU.Rekan Rakyat,— PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan nasabah menjadi korban oknum terkait pada mitra leasing yang sebelumnya dimuat rekanrakyat.com.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 296/V/CS/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Rekanrakyat.com. Surat itu ditandatangani Direktur/Sekretaris Perusahaan WOM Finance, Cincin Lisa Hadi.

Dalam surat tersebut, WOM Finance menyatakan telah melakukan penelusuran internal terkait penanganan fasilitas pembiayaan yang dimaksud. Perusahaan menyebut proses penanganan dilakukan secara bertahap, mulai dari upaya penagihan, pemberian kesempatan penyelesaian kewajiban kepada konsumen, hingga tindak lanjut terhadap unit pembiayaan sesuai ketentuan perusahaan.

“WOM Finance juga telah melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada pihak konsumen maupun pihak terkait guna memastikan informasi yang disampaikan dapat dipahami secara menyeluruh,” demikian isi surat klarifikasi tersebut.

Terkait adanya pihak yang diduga menerima pembayaran dari konsumen di luar mekanisme resmi perusahaan, WOM Finance menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perusahaan.

Dalam poin klarifikasinya, perusahaan menyatakan akan melakukan penelusuran serta evaluasi lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Selain itu, WOM Finance menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“WOM Finance berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tetap membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik dengan seluruh pihak terkait,” tulis perusahaan dalam surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah di Kota Palu berinisial SN bersama keluarganya mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran angsuran kendaraan oleh oknum yang disebut terkait mitra eksternal perusahaan pembiayaan WOM Finance.

‎Persoalan tersebut melalui kuasa hukumnya Firmansyah C. Rasyid, S.H., S.Pt., di kabarkan telah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Mei 2026 untuk proses lebih lanjut.(*)Ir