‎Rekonstruksi Jalan Lembantongoa-Palolo Terkendala Longsor, Pengaspalan Ditargetkan Dimulai Pekan Depan

 


‎SIGI.Rekan Rakyat,– Pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih difokuskan pada penanganan material longsor di sejumlah titik. Akibatnya, tahapan pelapisan aspal belum dapat dilakukan dan diperkirakan baru dimulai pada pekan depan.

‎Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah, Vivi Afrianti, mengatakan saat ini kontraktor masih melakukan pembersihan material longsor yang menutupi sebagian badan jalan.

‎“Untuk pekerjaan LPA kemungkinan minggu-minggu depan. Saat ini masih ada longsoran yang harus dibersihkan terlebih dahulu. Setelah pembersihan selesai, baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Vivi Selasa 23/6.

‎Menurutnya, ruas jalan yang saat ini menjadi fokus penanganan memiliki panjang sekitar 700 meter. Segmen tersebut merupakan bagian dari pekerjaan rekonstruksi yang tercantum dalam kontrak proyek.

‎Vivi menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang berjalan merupakan penanganan pada segmen yang telah ditetapkan dalam paket rekonstruksi jalan. Sementara itu, beberapa titik longsor lain di ruas berbeda ditangani oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.

‎‎“Yang belum diaspal itu ada beberapa segmen. Sedangkan untuk penanganan longsor yang lebih besar dilakukan oleh BPBD sesuai arahan Gubernur Sulawesi Tengah agar akses masyarakat tetap terbuka,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, saat bencana longsor terjadi, pemerintah bergerak cepat dengan menurunkan alat berat ke lokasi guna membuka akses yang sempat terganggu.

‎“Waktu terjadi longsor, akses jalan sempat ditutup demi keselamatan pengguna jalan. Namun tidak lama kemudian alat berat langsung diterjunkan untuk membersihkan material longsoran sehingga kendaraan dapat kembali melintas,” katanya.

‎Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan rekonstruksi Jalan Desa Lembantongoa berada di bawah tanggung jawab Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.980.021.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026

‎Pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak tertanggal 15 April 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalenderdan dikerjakan oleh CV Palu Mandiri Sejati

‎Masyarakat berharap proses pembersihan longsor dapat segera selesai sehingga pekerjaan pengaspalan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan akses transportasi menuju Desa Lembantongoa serta wilayah sekitarnya semakin aman dan nyaman digunakan.Ir